Bangsa
Indonesia Menghadapi MEA
Siapkah anda menghadapi
persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya
persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia
Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA
merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di
kawasan Asia Tenggara.
1. ASEAN
Association ofSoutheast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan
ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok,
8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, dan Thailand. Seiring dengan waktu jumlah anggota Negara
Asean bertambah, sampai saat ini ada 10 negara anggota Asean
2. Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA)
MEA adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara Asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
3. Sejarah
dan latar belakang terbentuknya MEA
Pada KTT di Kuala
Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN
menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan
ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi
(ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada
bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun
2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang
tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja
secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan
Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur,
Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target
yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12
pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat
untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di
ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang
Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para
pemimpin sepakat untuk mempercepat
pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah
ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga
kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
4. Karakterisitk
dan unsur MEA
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut
dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara
anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui
inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal
membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah
untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat
integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis,
tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama,
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan
mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam
melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk
Kerjasamanya adalah :
·
Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
·
Pengakuan
kualifikasi profesional;
·
Konsultasi lebih
dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
·
Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
·
Meningkatkan
infrastruktur
·
Pengembangan
transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
·
Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
·
Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan
eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan
untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA):
·
Pasar dan basis
produksi tunggal,
·
Kawasan ekonomi
yang kompetitif,
·
Wilayah pembangunan
ekonomi yang merata
·
Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini
saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
5. Kesiapan
bangsa Indonesia menghadapi MEA
Kesiapan Indonesia
dalam menghadapi AEC 2015 ada diantara PELUANG (opportunities) dan ANCAMAN (threat).
Siap tidak siap tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah jadi keputusan
& ketetapan politik yang harus dihadapi negara-negara ASEAN. Dilihat dari
beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN
lainnya, Indonesia kalah dalam banyak hal. Indonesia kalah oleh Thailand dan
Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura. Masih tertinggal jauh.
Indonesia hanya menang pada luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang
banyak, dan sumberdaya yang melimpah.
Sayangnya, kalau kita
lihat data dari BPS per Oktober 2014 saja, belum-belum MEA dilaksanakan,
Indonesia sudah mengalami defisit dagang dengan Thailand yang mencapai 3,36
miliar dolar AS. Tentu ini bukan angka yang kecil. Belum lagi jika kita melihat
peringkat Indonesia menurut Global Competitiveness Index yang masih berada pada
posisi ke-38 dari 148 negara, tertinggal jauh dari Singapura yang menempati
posisi ke 2, Malaysia di posisi ke 24, dan Thailand di posisi 37. Lalu, apa
yang harus dioptimalkan selama satu tahun ini agar kita bisa memetik untung
dari MEA yang akan berlangsung ini.
6. Peluang,
tantangan dan resiko bagi bangsa Indonsia dengan adanya MEA
Bagi Indonesia sendiri,
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan
cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi
lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas
komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet,
produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini
competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir
dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam
bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini
pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara
Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi,
kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct
Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun
begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih
memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan
tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam
oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki
jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak
tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat
merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di
Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan
sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih
mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan
yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan
kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko
ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas
Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia,
Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri
membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online,
2013).
7. Strategi
menghadapi MEA
Paling tidak ada dua
strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan
dengan adanya MEA. Pertama, strategi kedalam. Strategi kedalam merupakan
upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti
penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem
logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun
industri yang berbasis nilai tambah.
Sebagaimana kita
ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem
transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang
kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita
dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya
biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil
petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok
yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.
Strategi kedua adalah
strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk
atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan
ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting
juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard
mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur
bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi
standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus
kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum
ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam
negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
Selain itu, hal yang
tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di
luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke
pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen
dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih
terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang.
Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak
Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan
hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka
terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini
berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk
professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi
agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu,
kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan,
infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi,
serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan
perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di
negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Sumber
:


oke thanks a lot @hanum
BalasHapusim going to visite you back
and please follow me okay ;)
oke thanks a lot @hanum
BalasHapusim going to visite you back
and please follow me okay ;)
bisa nambah informasi, terimakasih :)
BalasHapusyour welcome cantik
Hapusfollow back oke hanam
BalasHapus